Nasional

90 Perkantoran DKI Jadi Klaster Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Tercatat sebanyak 90 perkantoran di DKI Jakarta jadi klaster corona. Total ada 459 karyawan yang positif COVID-19.

“Jadi kalau di DKI Jakarta sendiri sampai 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459,” kata tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah dalam siaran YouTube BNPB, Rabu (29/7/2020).

Seiring pemberlakuan masa transisi PSBB, klaster perkantoran mulai banyak yang bermunculan. Bahkan kalau dilihat dari angkanya, klaster perkantoran bertambah hampir 10 kali lipat selama masa transisi.

Berikut rincian klaster perkantoran:

Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
– Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
– Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
– Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
– BUMN: 8 klaster, 35 kasus
– Swasta: 14 klaster, 92 kasus

Gambaran kasus ini menjadi peringatan bahwa mematuhi protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Salah satu cara agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di area perkantoran adalah dengan meminimalisir penumpukan orang di satu waktu, misalnya di kantin saat jam makan siang.

Sumber: detik.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button