Kasus Ahok Dinilai Sebagai Ujian, Indonesia Negara Hukum atau Negara Kekuasaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sekjen Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Iwan Gunawan mewanti, agar jangan sampai ada permainan dalam proses penegakan hukum kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Karena semua mata memandang ke kasus tersebut,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jum’at (18/11/2016).
Dengan kasus yang menimpa orang nomor 1 di ibu kota tersebut, menurut Iwan, Indonesia saat ini sedang diuji sebagai negara berpanglimakan hukum.
“Apakah (Indonesia) negara hukum atau negara kekuasaan,” tandasnya, seperti dilansir dari JITU Islamic News Agency..
Hal senada, juga disampaikan pengacara sekaligus Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman yang menyatakan, penegakan hukum terhadap Gubernur DKI yang beberapa kali tersangkut dugaan perkara tindak korupsi tersebut dinilai lamban.
“Karena kasus Ahok ini Indonesia dari negara hukum terancam menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya.
Untuk itu, Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ini juga menegaskan, akan terus menuntut penegakan hukum yang adil, salah satunya dengan menggelar Aksi Super Damai Bela Islam III.
“Itulah mengapa kami terus menuntut, supaya adanya penegakan hukum dan sepremasi hukum ini ditegakkan,” pungkas Munarman.
Reporter: Yahya G. Nasrullah/JITU Islamic News Agency



