Habib Rizieq: Umat Islam itu Toleran dan Menghargai Hukum

SERANG (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menyatakan, Al Maidah 51 adalah hal mutlak yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Bahkan, kata dia, Allah SWT menegaskan tidak ada hukum yang baik selain hukum Allah SWT.
“Dalam ayat itu Allah menyeru kepada umat untuk menerapkan syariat Allah. Caranya jangan pilih pemimpin diluar kalangan beriman,” tegasnya dalam Tabligh Akbar dan Istighosah ‘Bela Agama dan Negara’ di Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/11/2016).
Ia menilai, banyak penafsiran dari ayat itu yang banyak dan cenderung salah. Seperti kata ‘awliya’ yang diartikan dengan teman setia.
“Dalam ayat itu teman setia aja ga boleh apalagi pemimpin. Setiap pelindung belum tentu pemimpin sedang pemimpin pasti melindungi. Kalau pemimpin kafir bagaimana hukum syariat bisa tegak?,” tegasnya.
Pembina GNPF MUI itu juga mengimbau kepada siapa saja yang tidak paham dengan Al Qur’an untuk tidak serta merta berhak menafsirkan Al Qur’an. Sebab, masalah ini hanya dimengerti oleh ulama.
Ia bercerita, ada seorang pembela Ahok yang menegur dirinya. Menurut orang itu, Ahok hanya terpeleset kata saja.
“Ini sudah jelas jelas penistaan agama, ada yang membela dia hanya terpeleset kata. Kalau pertama kali tak apa, Ini dia bukan pertama kali, dia sudah mengulangi 4 kali, 2009 dalam bukunya, di partai nasdem, pulau seribu dan balai kota,” papar Habib.
Untuk itu, Habib mendesak pemerintah dan aparatur hukum untuk segera menahan Ahok. Sebab, hal itu sebagai bentuk apresiasi warga Indonesia yang masih percaya dengan hukum positif di negara ini.
“Kalau umat Islam mau main sikat bisa? Membunuh bisa? Tapi umat Islam toleran dan menghargai hukum konsistusi yang berada di Indonesia,” pungkas Habib.
Reporter: Muhammad Fajar




