Nasional

Sambangi Kejagung, Tim Advokasi GNPF MUI Pertanyakan Alasan Ahok Tak Ditahan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (01/12/2016). Kedatangan itu dimasudkan untuk mempertanyakan alasan Kejagung tidak menahan tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kita banyak menerima desakan dari umat Islam yang mempertanyakan alasan kenapa Ahok tidak ditahan,” ujar salah seorang anggota tim advokasi GNPF MUI, Irfan Pulungan lansir Islamic News Agency (INA).

Pantauan INA di lokasi, tim advokasi GNPF-MUI ditemui oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, M Rum dan mengadakan diskusi tertutup selama hampir 1 jam.

“Ya mereka (tim advokasi GNPF MUI -red) menanyakan soal itu (kenapa Ahok tidak ditahan). Tadi juga mereka ingin bagaimana perkara ini terbukti di pengadilan. Silakan saja,” cetus Rum usai pertemuan.

Sebagaimana diketahui, saat ini berkas perkara kasus Ahok sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh Bareskrim Polri.

 

 

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

 

Related Articles

Back to top button