Nasional

Dinilai Kooperatif, PP Pemuda Muhammadiyah Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ranu

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Polda Jawa Tengah untuk menangguhkan penahanan Ranu Muda Adi Nugroho.

“Setelah saya cermati kasus ini, saya minta penangguhan penahanan Ranu. Beliau masih punya 2 anak kecil yang trauma saat penangkapan ayahnya,” tegas Dahnil dikutip SangPencerah, Senin (26/12/2016).

Menurutnya, Ranu sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus tersebut. Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah menjadi jaminan apabila dalam masa penangguhan Ranu melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kami menjadi penjamin Ranu tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Ranu sangat kooperatif dalam penyelidikan kasus ini. Maka kami dari Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah meminta Ranu ditangguhkan penahanannya selama proses penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Dahnil.

Ranu Muda Adi Nugroho (36) adalah seorang jurnalis media Islam online Panjimas.com yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Jateng pada hari Rabu (21/12/2016) di rumahnya, Kp Ngasinan, Grogol, Sukoharjo. Ranu dituduh sebagai provokator dalam perusakan Social Kitchen Cafe yang telah melanggar Perda Jam Malam di Solo pada Ahad (18/12/2016).

Sumber: SangPencerah

 

 

Related Articles

Back to top button