Jawara Betawi: Saksi Kasus Ahok Harus Berikan Keterangan Murni, Tidak Direkayasa
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Panglima Jawara Betawi, KH Basyir Bustomi mengimbau kepada saksi-saksi yang akan dipanggil, Selasa (3/1/2017) di Gedung Tani, Pasar Minggu, Jaksel nanti untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak merekayasa keterangan.
“Berikan keterangan sebenar-benarnya yang sesuai dengan hukum agama, pidana dan semuanya dalam kapasitas masing-masing,” terang Abah Basyir kepada Jurniscom di depan Plaza Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
“Tidak boleh ada rekayasa,” cetusnya lagi.
Dengan itu, kata Abah, aparat penegak hukum dapat mengambil sikap dengan adil, sesuai keterangan murni dari para saksi.
“Kita kan mencari keadilan, walaupun keadilan itu semu. Sehingga penegak hukum dapat mengambil sikap dengan adil,” tuturnya.
Sementara itu, Jawara Betawi akan terus mengawal perkara Ahok ini dengan mengamankan jalannya sidang.
“Kami dari Jawara Betawi bertugas untuk mengawal mengamankan sidang, supaya tidak ada kerusuhan, aman semuanya,” papar pria dengan cincin akik itu.
Lebih lanjut ia tetap optimis, aparat penegak hukum akan mempertimbangkan hati nuraninya dalam memutuskan perkara Ahok ini. Sehingga, keputusan adil akan tercapai.
“Saya husnudzon saja dan berharap banyak dengan aparat hukum yang memimpin sidang,” tutup pria berbaju merah khas betawi.
Reporter: Muhammad Fajar




