Nasional

Ulama Dikriminalisasi, Ansharusyariah: Upaya Serupa Dilakukan Musyrikin Quraisy

SOLO (Jurnalislam.com) – Juru bicara Jamaah Ansharusy Syariah, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir menilai upaya kriminalisasi ulama dengan berbagai tuduhan merupakan upaya untuk meredam dakwah Islam. Menurutnya, fenomena tersebut mirip dengan upaya kaum Quraisy terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Ini persis apa yang dilakukan oleh bangsa Quraisy pada saat awal-awal dakwah Rasulullah di Mekah,” katanya, Selasa (24/1/2017).

Orang-orang musyrik Quraisy saat itu, kata dia, terus berupaya menanamkan ketakutan pada masyarakat terhadap sosok Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang dibawanya.

“Nanti akan ada orang yang namanya Muhammad dia itu punya ilmu sihir yang begitu dahsyat yang dengan omongannya saja kamu akan tersihir. Maksud omongan Rasul ini adalah Al Qur’an,” terangnya.

Selain itu, Ustadz Iim, sapaannya, menambahkan kriminalisasi juga dialamatkan terhadap simbol-simbol Islam. Kasus terbaru, lafadz tauhid dalam bendera merah putih misalnya, pemerintah begitu cepat menindak. Akan tetapi, lanjut dia, pemerintah justru melarang aparat untuk sweeping simbol-simbol PKI dan yang notabene adalah musuh negara.

“Upaya yang sama (dengan Quraisy) dilakukan pemerintah saat ini, yaitu menanamkan fobia terhadap Islam,” pungkasnya.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Related Articles

Back to top button