Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Kemanusian Sistematis

YANGON (Jurnalislam.com) – Militer Myanmar melakukan kejahatan kemanusian “sistematis” terhadap Muslim Rohingya selama operasi bermasalah baru-baru ini di Negara Rakhine, menurut sebuah laporan yang dirilis Senin (27/02/2017), lansir Anadolu Agency.
Pemerkosaan massal lebih dari 70 perempuan Muslim Rohingya dan anak perempuan oleh pasukan keamanan Myanmar terjadi sejak awal Oktober, menurut laporan berdasarkan wawancara dengan 21 wanita Rohingya yang melarikan diri dari daerah Maungdaw ke negara tetangga Bangladesh.
Hampir semua perempuan yang diwawancarai kehilangan suami mereka, dan setengah dari mereka kehilangan anak-anak mereka, dalam aksi kekejaman yang sangat mengerikan, lapor Kaladan Press Network, sebuah kantor berita Rohingya independen non-profit yang berbasis di Bangladesh.
Pemerintah telah mengatakan sedikitnya 106 orang telah tewas dalam operasi militer yang diluncurkan setelah serangan fatal 9 Oktober pada pos-pos polisi di dekat perbatasan.
Namun, kelompok advokasi Rohingya melaporkn sekitar 400 muslim Rohingya – yang dijelaskan PBB sebagai salah satu kelompok yang paling teraniaya di seluruh dunia – tewas, wanita diperkosa secara massal, penyikasaan hingga penyembelihan dan desa-desa Muslim Rohingya dibakar.
“Dari 21 perempuan yang diwawancarai, 15 wanita, dari delapan desa, secara pribadi telah mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual,” kata laporan hari Senin, memberikan rincian kekejaman mengerikan yang dilakukan oleh tentara Myanmar dan polisi.
“Sedikitnya 70 perempuan dan anak perempuan terlihat diperkosa, atau dibawa pergi untuk diperkosa, atau ditemukan setelah diperkosa oleh kelompok tentara dan milisi.”
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut sebagian besar terjadi ketika perempuan dikumpulkan di bawah todongan senjata dalam kelompok besar di luar desa mereka.
Laporan ini menggarisbawahi bahwa kesamaan dalam kesaksian para perempuan tersebut menunjukkan pola pelanggaran yang jelas terhadap warga sipil pada skala luas, memberikan “bukti kuat bahwa pelanggaran sedang dilakukan secara sistematis, dengan tanggung jawab komando penuh”.
Laporan ini memperlihatkan kekejaman yang secara resmi ditutup-tutupi, melaporkan bahwa penduduk desa dikumpulkan oleh tentara dan dipaksa untuk bersaksi di depan kamera video untuk berbohong bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh pejuang Rohingya.
“Pihak berwenang Myanmar menyembunyikan kebenaran pada setiap tingkat,” Razia Sultana, seorang pengacara Rohingya yang melakukan wawancara untuk laporan, mengatakan dalam siaran pers.
“Pemerintah Myanmar harus berhenti menyangkal kekejaman, dan menahan militer mereka untuk bertanggung jawab.”
13 dari perempuan yang diwawancarai menceritakan kekerasan terhadap anak-anak mereka – termasuk seorang anak 1 tahun yang tenggorokannya ditebas, digorok hingga tewas, seorang bocah perempuan berusia 1 tahun yang dilemparkan ke gedung yang terbakar dan juga beberapa anak laki-laki.
Pemerintah Myanmar sebelumnya telah membantah tuduhan terhadap tentara dan polisi tersebut, tapi meluncurkan penyelidikan setelah PBB menerbitkan sebuah laporan awal bulan ini menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi terhadap warga sipil Rohingya bisa merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan luar biasa.
Setelah tekanan lokal dan internasional semakin berkembang, Myanmar mengumumkan akhir operasi militer di daerah pada 15 Februari, tetapi seorang juru bicara militer kemudian mengatakan operasi pembersihan belum dihentikan.
“Akan ada operasi keamanan rutin. Saya tidak mengetahui ada informasi bahwa operasi militer [di daerah] dihentikan,” kata Jenderal Aung Ye Win pada majalah online Irrawaddy pada 16 Februari.

