Masih Diblokir, 12 Pengelola Situs Media Islam Desak Kemkominfo Normalisasi 1 x 24 Jam
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemimpin Redaksi Hidayatullah.com Mahladi sebagai perwakilan 12 situs media Islam yang diblokir Kemkominfo atas tuduhan situs radikal mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemkominfo terkait normalisasi situs mereka yang sempat diberitakan pada hari Kamis, (9/4/2015) kemarin. Karenanya, pihak pengelola menuntut Kemkominfo untuk menormalisasi situs-situs tersebut dalam hitungan waktu 1 x 24 jam.
Berikut pernyataan selengkapnya :
Situs media Islam yang diblokir meminta normalisasi akses dalam 1 x 24 jam
12 media Islam yang diblokir BNPT dan Kemenkominfo karena dituduh sebagai media radikal, menuntut agar ke-12 situs segera dinormalisasi (dibuka) dalam hitungan waktu 1 x 24 jam dari pernyataan ini dikeluarkan.
Tuntutan ini layak dikeluarkan dengan alasan:
- Karena nama situs kami sampai Kamis (9/4/2015), Pukul. 20.45 WIB, masih tercantum dalam daftar Trustpositif.kominfo.go.id.
- Hingga saat ini, belum ada surat resmi yang kami terima, baik dari BNPT maupun Kemenkominfo, sejak kami mulai dituduhkan sebagai situs radikal, hingga diumumkan melalui media massa bahwa situs kami telah dinormalisasi pada Kamis (9/4/2015), Pukul. 13.00 WIB.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan, dan ditandatangani oleh:
- Mahladi (Hidayatullah.com)
- Agus Soelarto (aqlislamiccenter.com)
- A.Z. Muttaqin (Arrahmah.com)
- M. Ubaydillah Salman (salam-online.com)
- Budi Marta Saudin (gemaislam.com)
- Zulfikri (muslimdaily.net)
- Slamet Urip (an-najah.net)
- Agus Abdullah (kiblat.net)
- Widiyarto (panjimas.com)
- Desvanto (Voa-Islam.com)
- Samin Barkan (Dakwatuna.com)
- Abdul Fattah (Eramuslim.com)
Hormat Kami
Jurubicara Perwakilan Situs Islam
TTD
(Mahladi)
Ally | Jurniscom




