KONAS: 118 Orang Dibunuh Densus 88 Diluar Proses Peradilan
SOLO (Jurnalislam.com) – Komunitas Amar Maruf Nahi Munkar Surakarta (KONAS) mengungkapkan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri telah melakukan pembunuhan diluar proses peradilan (extra judicial killing) terhadap 118 orang yang diduga teroris.
Hal tersebut diungkapkan Humas KONAS, Endro Sudarsono dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta, Selasa (15/3/2016) siang.
"Berdasarkan data dari Komnas HAM, ada 118 orang yang telah meninggal dunia di tangan Densus 88. Pembunuhan tanpa didasari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk pelanggaran HAM berat dan itu sering dilakukan oleh Densus 88," ungkapnya.
“Ada yang ditembak waktu shalat, disiksa dan dipersulit ketika mau memilih penasehat hukum,” sambungnya.
Aksi unjuk rasa ribuan umat Islam Solo itu digelar menyusul tewasnya Siyono, seorang guru TPA ditangkap Densus 88 dengan tuduhan teroris kemudian meninggal dalam proses penyidikan.
Reporter: Ridho | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam




