DPR Khawatir Utang BPJS Semakin Membengkak

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ermalena menyarakan pemerintah kembali memberikan dana talangan sebagai solusi jangka pendek menambal defisit BPJS.
Jika dana talangan tak diberikan, ia khawatir akan berdampak pada pelayanan rumah sakit hingga industri farmasi.
“Tidak ada pilihan. Kalau dibiarkan utang terlalu besar, lama-lama industri obatnya bisa tutup,” kata Ermalena saat dihubungi, Kamis (18/7) petang.
Namun, kata Ermalena, evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan secara komprehensif tetap harus dilakukan.
Saat ini, menurut Ermalena, Kementerian Keuangan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemberian layanan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan, Komisi IX DPR bersama para pemangku kepentingan terkait terus mendiskusikan sejumlah alternatif untuk mengatasi defisit BPJS.
Beberapa alternatif yang telah dibahas, antara lain, kenaikan premi bulanan hingga perlunya peningkatan iuran biaya untuk penyakit penyakit katastropik dan penyakit-penyakit yang disebabkan perilaku hidup tidak sehat.
“Katakanlah para perokok itu kan dia menyakiti hidupnya sendiri. Kenapa negara harus bayar?” ujar dia.
Ermalena menambahkan, DPR telah melakukan pengawasan dan meminta penjelasan dari BPJS kesehatan atas terjadinya defisit tersebut.
Menurut penjelasan BPJS Kesehatan, kata dia, defisit terjadi karena banyak peserta mandiri yang tidak rutin membayarkan iuran bulanan sesuai kelasnya.
“Yang peserta mandiri ini kalau dia sakit bayar. Setelah berobat, berhenti membayar,” kata dia.
Oleh karena itu, ia menyarankan BPJS Kesehatan untuk terus memperbaiki manajemen sistem rujukan pelayanan kesehatan bertingkat.
Misalnya, melalui faskes kemudian berlanjut ke tingkat D, C, B dan A. “Karena pada setiap tingkatan itu harganya berbeda.”
Dengan cara itu, kata dia, pendistribusian pasien dapat terjadi dengan merata.
Meskipun, kata Ermalena, jumlah layanan kesehatan tidak berbanding lurus dengan yang membutuhkan.
sumber: republika.co.id




