Nasional

Pemerintah Cina Larang Simbol Islam dan Logo Halal

BEIJING (Jurnalislam.com)– Pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) memerintahkan restoran halal dan kedai makanan menghilangkan aksara Arab dan simbol-simbol Islam.

Kebijakan otoritas di ibu kota RRC, Beijing ini merupakan langkah terkini yang diambil pemerintah untuk menghalau gerakan yang mereka sebut pan-halal.

Karyawan di 11 restoran dan toko di Beijing yang menjual produk halal menyatakan pada Reuters bahwa para pejabat memerintahkan mereka menghapus gambar yang berhubungan dengan Islam, seperti bulan sabit dan kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab di depan toko.

Pegawai pemerintah dari berbagai kantor memberi informasi seorang manajer sebuah toko mi Beijing untuk menutupi halal dalam bahasa Arab pada papan nama tokonya.

“Mereka mengatakan ini adalah budaya asing dan Anda harus menggunakan lebih banyak budaya RRC,” kata manajer tersebut, seperti dilansir Reuters, kemarin.

Seperti semua pemilik restoran dan karyawan yang ditanyai, manajer itu menolak namanya ditulis karena sensitivitas masalah tersebut.

Kampanye melawan aksara Arab dan gambar-gambar Islam menandai fase baru dari upaya sejak 2016, yang bertujuan untuk memastikan agama sesuai dengan budaya RRC.

Kampanye ini mencakup penghapusan kubah gaya Timur Tengah di banyak masjid di seluruh negeri demi pagoda gaya RRC.

RRC yang merupakan rumah bagi 20 juta Muslim, secara resmi menjamin kebebasan beragama. Akan tetapi, pemerintah telah berkampanye untuk membawa umat beriman sejalan dengan ideologi Partai Komunis.

Bukan hanya Muslim yang berada dalam pengawasan. Pihak berwenang telah menutup banyak gereja Kristen dan menghancurkan beberapa gereja yang dianggap ilegal oleh pemerintah.

sumber: republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button