Siti Zuhro: Wacana Presiden Tiga Periode Tidak Relevan
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wacana penambahan periode masa jabatan presiden menjadi tiga periode alias 15 tahun dinilai tidak relevan. Hal itu disampaikan oleh Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro.
“Menurut saya sangat tidak relevan, tidak urgent untuk membahas itu karena bagaimanapun juga kita harus menjadi bangsa yang taat pada konstitusi,” ujar Siti dalam diskusi di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).
Ada amandemen konstitusi, menurutnya, bukan menyoal perpanjangan waktu masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden sudah jelas diatur dalam konstitusi yakni dua periode.
“Konstitusi mengatakan dua periode yasudah, bahwa akan ada amandemen konstitusi, amandemen itu bukan untuk membahas perpajangan waktu untuk presiden karena kalau itu yang terjadi ini akan menjadi satu katakan preseden buruk,” katanya.
Sumber: sindonews.com




