Uni Eropa Beri Kode Khusus Produk Zionis, Pemerintah Israel Panik
PALESTINA (Jurnalislam.com) – Kalangan Zionis menyebut keputusan Uni Eropa pada hari Rabu (11/11/2015), yang memberi kode khusus pada produk-produk yang berasal dari permukiman-permukiman Yahudi sebagai keputusan “berbahaya”. Mereka menyatakan sangat marah atas keputusan yang dinilai sebagai tindakan diskriminasi, Infopalestina melaporkan, Kamis (12/11/2015).
Sebuah sumber politik Zionis menyebut keputusan Uni Eropa ini sebagai skandal dan pemboikotan terang-terangan terhadap barang-barang Israel. Kalangan polisi Zionis menuduh para pengambil keputusan ini mendukung apa yang disebutnya sebagai “teroris”.
Rencananya kantor PM Zionis Benjamin Netanyahu mengeluarkan pernyataan resmi terkait masalah ini. Di saat yang sama Dubes Uni Eropa di Israel Lars Anderson secara mendadak ke kantor kementrian luar negeri Zionis untuk mengecam keputusan tersebut.
Keputusan Uni Eropa ini mewajibkan 28 negara anggota mematuhi keputusan yang mewajibkan pemberia kode khusus pada produk-produk dari permukiman Yahudi di Tepi Barat, al-Quds dan Golan, dengan menuliskan “Israel Settlements” (permukiman Israel). Ungkapan ini agar para komsumen Eropa tidak disesatkan mengenainya sumber asal barang tersebut.
Keputusan ini juga mencakup produk-produk Palestina yang berasal dari Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang akan ditulis “produk wilayah otoritas Palestina di Tepi Barat atau Gaza”. Keputusan ini menilai Jalur Gaza masih di bawah pendudukan atau paling tidak di bawah blokade.
Menteri Militer zionis Moshe Ya’alon menyebut keputusan Eropa ini sebagai “langkah memalukan yang memberikan hadiah bagi teroris”. Ya’alon menambahkan,”Meski ada sebagian pihak Eropa berbeda dengan kami, keputusan sekarang ini merupakan contoh nyata tingkat kemunafikan Eropa. Langkah ini tidak akan memberi andil mendekatkan jarak menuju perundingan kembali, namun sebaliknya.”
Sementara itu Wakil Menteri Luar Negeri Zionis Tzipi Hutobili menyebut keputusan Uni Eropa tersebut sebagai langkah “berbahaya” dan mengandung pemberlakuan boikot pada entitas Israel. Dia menyatakan akan berusaha untuk mencegah pelaksanaan keputusan tersebut.
Sedang Menteri Kehakiman zionis Ayelet Shaked menyebut keputusan itu sebagai “permusuhan kepada Israel”. Keputusan itu membuktikan tingginya tingkat permusuhan Eropa terhadap Israel hingga melampaui semua batas. Karena itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melawan keputusan Uni Eropa tersebut.
Deddy | Infopalestina | Jurniscom



