Nasional

Ketersediaan Pangan Disebut Masih Aman

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Meluasnya penyebaran Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, hingga ke sektor pertanian.

Situasi ini juga tidak terlepas dari upaya Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan physical distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.

Di sektor pangan, selain menjaga ketersediaan dan pasokan pangan, Kementerian Pertanian juga terus berupaya untuk memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat terjamin keamanannya.

“Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP P) yang berada dibawah Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bersama dengan Dinas Pangan seluruh Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP D) terus bekerja memberikan pelayanan penjaminan keamanan pangan segar asal tumbuhan” ujar Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.

Agung menjelaskan bahwa OKKP bertindak sebagai penjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) sebelum diedarkan melalui pendaftaran baik untuk PSAT dari luar negeri dan produk dalam negeri.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi masyarakat kita beragam, bergizi, seimbang dan aman agar kita terus sehat, aktif dan produktif.

Selain itu, Agung menegaskan jika OKKP juga menerbitkan sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC) yang memiliki peran strategis dan sejalan dalam mendukung ekspor produk pertanian Indonesia, sesuai dengan kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan ekspor tiga kali lipat.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Andriko Noto Susanto menerangkan bahwa OKKP telah mendukung ekspor melalui penerbitan sertifikat kesehatan/ HC beberapa komoditas strategis seperti pala, pisang, mangga, ubi cilembu, beras, dan pinang.

Andriko juga mengungkapkan, di masa pandemi ini, dilakukan inovasi pelayanan melalui metode jarak jauh untuk mencegah dan melindungi personel dari kemungkinan terpapar Covid-19.

“Dari tahun 2019 secara akumulasi telah dikeluarkan HC sebanyak 580 sertifikat dan pada saat masa darurat Covid19 ini, kami masih terus bekerja memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dan telah mengeluarkan 44 Sertifikat sampai bulan April 2020,” lanjut Andriko.

Sumber: republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button