Nasional

Pemerintah dan DPR Diminta Hentikan Legislasi UU Anti Rakyat di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Perwakilan Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) Prof. Dr. Din Syamsuddin mengapresiasi dan berhusnuzon atas tindakan marah-marah Presiden Jokowi terhadap para menterinya yang dinilai tidak becus menanggulangi covid-19.

Karenanya, untuk menanggulangi masalah covid-19, Din Syamsuddin mengusulkan beberapa opsi kepada presiden.

Selain meminta rakyat kritis dirangkul. Din juga meminta pemerintah dan DPR menghindari kebijakan kontroversial seperti membahas RUU yang dinilai tidak tepat dibahas di masa covid-19.

“Dalam suasana penuh keprihatinan, hindari kebijakan yg kontroversial dan  apalagi melanggar Konstitusi,” kata Din dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pembentukan UU yang bertentangan dengan aspirasi rakyat harus ditunda. Apalagi UU tersebut menguntungkan segelintir pengusaha ketimbang rakyat.

“Sekedar contoh, UU Minerba sangat jelas hanya menguntungkan tujuh korporasi, Perppu/UU No. 2 Tahun 2020 sangat potensial penyelewengan dan penumpukan hutang negara, atau RUU Omnibus Law Ciptaker lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan kalangan pekerja/buruh),” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button