Pizza Hut AS Pailit, Ini Nasibnya yang di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Harga saham emiten ritel pengelola gerai Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) hari ini, Kamis (2/7/2020) ditutup menyentuh level Auto Reject Bawah alias ARB atau menyentuh batas bawah penurunan dengan koreksi sebesar 6,88% di level harga Rp 745/saham.
Sejatinya pada perdagangan hari ini PZZA hanya terkoreksi 2,50% saja di harga Rp 780/saham, akan tetapi jelang menit-menit akhir perdagangan Danpac Sekuritas melakukan aksi jualan besar-besaran sehingga harga PZZA tertekan sampai menyentuh level ARB.
Tercatat broker berkode BQ melakukan penjualan sebanyak total 12,612 lot dengan nilai penjualan menyentuh Rp 950 juta.
– Harga saham emiten ritel pengelola gerai Pizza Hut Indonesia, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) hari ini, Kamis (2/7/2020) ditutup menyentuh level Auto Reject Bawah alias ARB atau menyentuh batas bawah penurunan dengan koreksi sebesar 6,88% di level harga Rp 745/saham.
Sejatinya pada perdagangan hari ini PZZA hanya terkoreksi 2,50% saja di harga Rp 780/saham, akan tetapi jelang menit-menit akhir perdagangan Danpac Sekuritas melakukan aksi jualan besar-besaran sehingga harga PZZA tertekan sampai menyentuh level ARB.
Tercatat broker berkode BQ melakukan penjualan sebanyak total 12,612 lot dengan nilai penjualan menyentuh Rp 950 juta.
Satu sentimen dari global ialah pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).
Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.
Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah. Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.
Satu sentimen dari global ialah pengajuan kepailitan dari NPC International, perusahaan pemegang waralaba terbesar Pizza Hut di Amerika Serikat (AS).
Merek Pizza Hut dimiliki oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di bursa New York Stock Exchange (NYSE) dengan kode saham YUM, sementara NPC hanya memegang lisensi waralabanya.
Kendati waralaba global mengajukan kepailitan, Sekretaris Perusahaan PZZA, Kurniadi Sulistyomo menyampaikan, kepailitan yang terjadi di AS bersifat terpisah. Pasalnya, Sarimelati Kencana, merupakan pemegang hak lisensi waralaba tunggal di Indonesia.
Sumber: cnbcindonesia.com




