Menag Izinkan Madrasah Gelar Kelas Tatap Muka Asal Terapkan Protokol Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemerintah pusat menyetujui keinginan sejumlah madrasah atau sekolah untuk menggelar kegiatan belajar tatap muka langsung di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag), Fahcrul Razi membolehkan madrasah dari di tingkat dasar (ibtidaiyah) hingga menengah atas (aliyah) dibuka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara tepat dan ketat.
Menag mengaku telah bersepakat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait izin pembukaan sekolah atau madrasah tersebut. Selain menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebelum dibuka pihak sekolah juga harus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Untuk sekolah madrasah maupun umum yang akan buka, silakan buka. Tentu saja dengan memperhitungkan, lingkungan aman Covid, guru-guru aman Covid, muridnya aman Covid, kemudian membentuk protokol yang ketat,” kata Menag di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH), Serang, Banten, Kamis, 6 Agustus 2020 dikutip dari Koran Sindo.
Ia menjelaskan, selama ini sudah ada ribuan pesantren yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Dari ratusan ribu santri yang sudah kembali ke pesantren, pihaknya baru menerima laporan hanya ada tiga santri yang diketahui positif Covid-19.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan, di antara kasus santri yang positif terpapar Covid-19 adalah di Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Namun dari penelusuran, kasus di Gontor tersebut bukan berasal dari santri, tetapi dari orangtua yang mengantar anaknya.
Sumber: okezone.com




