Polemik Logo Salib dan Ketidakmampuan Pemerintah Atasi Krisis

Oleh : Jumi Yanti Sutisna*
Misalkan, dikeluarga Anda sedang tertimpa musibah, salah satu saudara kandung Anda terkena penyakit serius dan diharuskan mendapat perawatan khusus di rumah sakit, tentu butuh biaya yang tidak sedikit, bukan hanya itu, dibutuhkan juga waktu keluarga untuk bolak-balik rumah sakit mengurus dan memberi support bagi yang sakit.
Namun rupanya dalam situasi kesedihan keluarga yang sedang dialami, keluarga Anda mendapat kabar ayah Anda selingkuh, bermain perempuan ditengah musibah yang sedang melanda. Belum lagi selesai tuntas masalah perselingkuhan. Keluarga Anda mendapat kabar lagi, ayah Anda tertangkap polisi karena didapati bermain judi.
Tentu rasa geram Anda pada sang ayah bukan? Ya, saya pun tak jauh berbeda. Kita akan menilai sang ayah tidak berempati pada musibah keluarga yang terjadi, kita pun akan menilai sang ayah telah kehilangan akal sehat sehingga melakukan tindakan bodoh yang malah menambah masalah dan beban keluarga.
Tak jauh berbeda, ini pun yang sedang terjadi pada negara kita Indonesia. Setengah tahun sudah negara kita sedang dilanda pandemi, berbagai kesulitan akibat pandemi pun dirasakan oleh masyarakat Indonesia, dari dikuranginya waktu operasi perusahaan bahkan hingga berhenti beroperasi, beberapa usaha ditutup demi mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar mengakibatkan pengangguran besar-besaran dan hilanglah penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bukan saja berdampak pada pekerja, pengusaha kecil dan pedagang keliling pun ikut terdampak pula. Di daerah tempat tinggal saya yang terbilang zona hijau, saat musim PSBB di beberapa kota besar penghasilan pedagang keliling merosot hingga 40-60 %, data ini saya dapati saat wawancara mereka sambil membagikan sembako dari berbagai donatur.
Usaha kecil pun yang saya jalani dan usaha-usaha kecil milik teman-teman di daerah saya selama 3 bulan pandemi bulan Maret – Mei merosot hingga 40-60 %, pasca iedul Fitri mulai membaik meski belum normal 20-30%. Saya membayangkan bagaimana kesulitannya masyarakat di kota-kota yang diberlakukan PSBB, tentu lebih sulit dari yang kami alami di daerah zona hijau.
Dari kondisi seperti ini, tak bisa ditepis lagi kebutuhan sehari-hari tak bisa dipenuhi. Dilingkungan tempat tinggal saya, Ibu-ibu komplek yang suaminya di PHK terdampak pandemi mereka bergerilya mencari kerja demi mendapatkan penghasilan untuk keluarga.
Ibu-ibu komplek itu rela menjadi pembantu rumah tangga ditetangganya sendiri yang perekonomiannya masih baik-baik saja.
Berita kelaparan akibat pandemi dinegeri ini pun tidak sedikit. Keluarga Ujang Soleh di Bandung yang makan nasi aking akibat sulit ekonomi kala pandemi.
Keluarga Nurhidayat di Sulawesi Barat, ditemukan warga lemas kelaparan di tengah kebun. Keluarga Yuli di Serang Banten, yang hanya minum air galon karena tak mampu membeli bahan makanan saat pandemi. Nenek Bidur di Serang Banten yang juga kelaparan dan tentu masih banyak lagi dari yang terekspose media hingga yang tidak terekspose.
Musibah ini memang terjadi global, hampir di seluruh negara terdampak pandemi mengalami kesulitan. Meski ada beberapa negara yang mampu mengatasi permasalahan ini dengan baik karena kematangan berpikir dari penanggung jawab negara.
Dalam kondisi sulit seperti ini, alangkah bijaknya jika penanggung jawab negara fokus pada bagaimana menyelesaikan masalah atau paling tidak berfikir fokus untuk meringankan masalah.
Sebuah tindakan bijak juga, jika penanggung jawab negara mau belajar dari negara-negara yang berhasil menanggulangi masalah yang sama. Jika alasannya adalah kultur dan masyarakat yang berbeda, tentu ada point yang bisa diambil meski kultur dan masyarakat yang berbeda.
Bukankah sebuah tindakan kekanak-kanakkan atau bisa disebut sebuah kebodohan melakukan tindakan yang tidak penting yang malahan memicu kericuhan ditengah musibah yang sedang melanda.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah bukan sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, bahkan kandungannya sudah jelas terlarang secara tertulis pada dasar hukum sebelumnya yang berlaku di Indonesia.
Namun pemerintah seolah tidak berfikir panjang atau kehilangan akal sehat, memunculkan RUU HIP ditengah pandemi dimana masyarakat butuh tindakan pemerintah yang meringankan kesulitan mereka, bukan menambah masalah.
Belum selesai lagi RUU HIP, kini muncul kembali tindakan yang sangat tidak penting yang malahan memicu keresahan mayoritas masyarakat Indonesia.
Logo resmi HUT RI ke-75 yang terdapat simbol keagamaan minoritas yaitu salib. Apa tujuan dari semua ini? Tidak adakah tindakan yang lebih penting yang bermanfaat untuk menyelesaikan masalah besar yang tengah terjadi? Bukan tindakan kurang penting yang malah menambah masalah baru.
Memanglah betul apa yang dikabarkan Rasulullah :
“Jika sebuah urusan telah diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (HR. Bukhari)
*Penulis adalah jurnalis Jurnalislam.com




