Nasional

Peserta Aksi Tolak UU Ciptaker Diingatkan Soal Protokol Kesehatan

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Selasa hingga Kamis, 5-8 Oktober 2020 pekan ini,  kaum buruh siap melakukan Aksi Nasional secara serentak di seluruh kabupaten/kota se Indonesia untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Aksi tersebut merupakan upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus law RUU Cipta Kerja tidak disahkan.

Serikat Buruh di Jabar menyatakan, aksi kaum buruh dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU 9/1998 dan pasal 4 UU 21/2000, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, membawa cairan pembersih tangan, jaga jarak dan lainnya serta akan berjalan secara tertib dan damai.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, apapun yang terjadi di situasi saat ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk menahan diri.

“Akan ada rencana misalkan berita-berita rencana mogok dari buruh dan sebagainya kita imbau kita saling memahami dengan cara-cara dialog, cara-cara baik dalam menyampaikan aspirasi. Tidak perlu dengan kerumunan karenanya kita imbau untuk kita melaksanakan apapun kegiatan dengan protokol kesehatan,” ujar Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 5 Oktober 2020.

Sumber:pikiran-rakyat.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button