Nasional

Satgas Ingatkan Tunda Dulu Budaya Berjabat Tangan di Masa Pandemi

KULON PROGO(Jurnalislam.com) — Jamaah pengajian Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 22 orang. Dengan demikian, total jumlah yang terpapar menjadi 57 orang dari total 58 jamaah.

Sebelumnya, ada 35 jamaah pengajian Jangkaran yang terkonfirmasi Covid-19.  Pengajian dilaksanakan rutin setiap pekan.

“Dari 57 jamaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia. Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jamaah Klaster Pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2).

Ia menduga penyebaran Klaster Pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus yang berasal dari kasus Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kasus pertama yang ditemukan imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya.

Perkembangan Klaster Pengajian Jangkaranini, kata dia, masih akan berlangsung.

Ia mengakui budaya berjabat tangan menjadi pemicu utama dalam penyebaran Covid-19 di Jangkaran sehingga penyebaran COVID-19 sangat cepat. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjabat tangan, dan tetap memakai masker, dan mencuci tangan,” kata Baning Rahayujati .

Pada Ahad (14/2), di Kabupaten Kulon Progo ada penambahan 31 pasien terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 22 di antaranya merupakan warga Desa Jangkaran. Total pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2.518 kasus dengan rincian 50 isolasi di rumah sakit, 657 isolasi mandiri, 1.241 selesai isolasi, 523 sembuh dan 47 meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengakui pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kulon Progo, terus bertambah meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari 11 Januari sampai saat ini.

“Penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 karena Kulon Progo masuk kriteria zona merah dan adanya transmisi lokal, sehingga penularannya tidak dapat terdetaksi. Hal ini ditambah munculnya Klaster Pengajian Jangkaran. Kami akan memperketat lagi PPKM berbasis mikro supaya tidak muncul klaster baru,” katanya.

sumber: republika.co.id

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button