Nasional

Aksi 161: Copot Kapolda Jabar!

JAKARTA (Jurnalislam.com) Hari ini, ribuan umat Islam mendatangi Mabes Polri untuk menuntut pencopotan Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan. Sebab, ia dinilai melanggar kode etik kepolisian dengan merangkap jabatan pembina ormas.

“Kami melihat apa yang disampaikan Kapolda Jabar melanggar kode etik seperti rangkap jabatan menjadi pembina ormas. Saat pemeriksaan Habib Rizieq, ada pembiaran aparat terhadap penyerangan yang terjadi kepada peserta aksi damai kemarin,” kata Munarman saat menjadi jubir aksi 161 di hadapan perwakilan polri, Jakarta, Senin (16/1/2017).

“Akan kami laporkan ke propam,” tambahnya.

Pada pertemuan itu ia menjelaskan, ada upaya mengadu domba di wilayah hukum Polda Jabar. Padahal, imbuhnya, itu bukanlah tugas kepolisian sesuai mandat UU kepolisian.

Ia juga menegaskan, peristiwa tersebut juga mengindikasikan adanya kesenjangan hukum untuk umat Islam. Menurutnya, ada bentuk kriminalisasi dan upaya yang mengarah kekerasan kepada ulama dan umat Islam.

“Kita berharap polisi menjadi profesional, terpercaya dan mendukung serta mengayomi seluruh aspirasi masyarakat,” pungkas Munarman.

Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Rikwanto berjanji akan menyampaikan aspirasi dan masukan tuntutan kepada pimpinan polri.

“Kami sudah mencatat semua masukan ini. Akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami akan bahas, mohon waktu untuk menyelesaikan laporan ini,” ujar Rikwanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi 16/1/2017 atau yang dikenal aksi 161 itu merupakan buntut dari kekerasan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Tanah kepada massa FPI di Bandung beberapa waktu ini. FPI memilih melaporkan Kapolda Jabar karena menjadi pembina ormas tersebut.

Reporter: Syaiful Falah

Related Articles

Back to top button