Amir Ansharusy Syariah Nusra: Kami Akan Kawal Proses Hukum Ahok

BIMA (Jurnalislam.com) – Menanggapi kasus pelecehan dan penistaan terhadap Al-Qur’an yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Amir Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Nusa Tenggara, Ustadz Abdul Hakim menegaskan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal proses hukum terhadap Ahok, jangan sampai terkesan polisi menutup mata, sehingga dikhawatirkan akan muncul lagi aksi yang lebih masif,” katanya kepada Jurniscom, Kamis (20/10/2016).
Ustadz Abdul Hakim menyatakan, Ahok telah menghina kitab suci umat Islam dan telah merendahkan para ulama.
“Oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab setiap dari umat muslim ketika dia tahu agamanya dihina, kitab sucinya dihina, ulamanya dihina, maka tidaklah benar kalau kemudian kita diam,” lanjutnya.
Ia mengingatkan Ahok agar tidak bermain api dengan kaum muslimin. “Umat Islam dilarang oleh nabinya mencari musuh, tetapi jangan coba-coba ganggu agamanya, dan siapapun yang melakukan hal itu dia pasti akan dikalahkan,” tegasnya.
Ustadz Abdul Hakim khawatir, jika aparat dan pemerintah tidak mengambil langkah tegas atas perilaku Ahok, umat Islam sendiri yang akan menghakimi Ahok.
“Kalau ini dibiarkan maka kami khawatir si Ahok akan menghadapi pengadilan jalanan,” ujarnya.
“Hukum adalah panglima tertinggi, jangan sampai hukum itu tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka jangan hanya mempermainkan dan memaniskan kata, tetapi tnjukanlah bukti nyata,” pungkasnya.




