Nasional

Amnesty Internasional Desak Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM 22 Mei

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amnesty Internasional mendesak agar Presiden Jokowi menuntaskan kasus pelanggaran HAM dalam Tragedi 21-22 Mei di Jakarta dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di sisa masa jabatan periode pertama pemerintahannya yang belum tuntas.

 

Hal tersebut dikatakan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid karena Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai presiden dan wapres periode 2019-2024.

 

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan, lembaganya mengirimkan surat terbuka kepada Jokowi agar pemerintah dan parlemen terpilih nanti semakin memperkuat akuntabilitas aparat keamanan.

Ini merupakan wujud komitmen presiden dalam menjaga hak asasi manusia.

 

“Kami tetap memantau proses pertanggungjawaban ini (Tragedi 21-22 Mei) dan berharap hasilnya bisa memuaskan tuntutan korban atau keluarganya, dan juga hak publik untuk tahu. Semoga ini menjadi langkah maju bagi impian kita akan Polri makin profesional dan akuntabel,” kata Usman, Kamis (04/07/2019).

 

Dia menuturkan, ada beberapa komitmen yang dikemukakan pihaknya untuk mendorong pemerintah dan parlemen periode mendatang menjaga HAM.

Yang pertama, menjunjung tinggi hak atas kebebasan berekspresi dan melindungi para pembela HAM. Kedua, menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, beragama, dan berkepercayaan.

 

“Ketiga, memastikan akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan,” ujarnya.

 

Keempat, menetapkan pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat masa lalu. Kelima, menjunjung tinggi hak-hak perempuan dan anak perempuan.

 

Keenam, menghormati hak asasi manusia di Papua. Ketujuh, memastikan akuntabilitas untuk pelanggaran HAM di sektor bisnis kelapa sawit. Yang kedelapan, menghapus hukuman mati untuk semua kejahatan.

 

“Dan kesembilan mengakhiri pelecehan, intimidasi, serangan dan diskriminasi terhadap minoritas seksual,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button