Nasional

Bahas Masa Depan Penegakkan Hukum Pasca Pilpres, Islamic Lawyer Forum Digelar

SOLO (Jurnalislam.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menggelar Islamic Lawyer Forum bertajuk ‘Masa Depan Penegakkan Hukum Paska Pemilu 2019’ di Hotel Aziza, Pasar Kliwon, Solo, ahad, (28/4/2019).

Hadir sebagai pemateri ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr Muhammad Taufik, Ketua Dewan Pembina LBH Pelita Umat Wahyudi Al Marouky dan Sekjen LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan.

Sekjen LBH Pelita Candra Purna Irawan mengatakan, politik tidak bisa dipisahkan dari hukum, sebab, katanya, hukum bisa dikalahkan oleh kepentingan politik elit tertentu.

“Hukum adalah produk dari politik, dan hukum adalah dibawah politik, dan ini tidak bisa dipisahkan,” katanya.

“Kalau politisinya liberal, maka hukumnya pun tidak akan memberikan kebaikan pada umat Islam, salah satunya produk hukumnya adalah RUU-PKS,” imbuh Candra.

Sementara itu, Ketua TARC Dr Taufik menyebut bahwa pemilu serentak 2019 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah era reformasi.

Ia menyebut maraknya kecurangan secara masif di berbagai daerah sebagai bentuk kegagalan demokrasi tersebut.

“Bahwa ini adalah sebuah peristiwa paling buruk dalam demokrasi kita paska reformasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dr Taufik mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait banyaknya korban jiwa dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button