Brenton Tarrant Hadir di Sidang Perdana

CHRISTCHURCH (Jurnalislam.com) – Tersangka utama atas pembantaian 49 jamaah shalat jumat di dua Masjid di Christchurch, Brenton Tarrant (28) nampak hadir di persidangan perdananya, Sabtu (16/3/2019).
Brenton Tarrant (28) yang merupakan warga Australia itu mengenakan baju tahanan dan diborgol. Ia nampak dikawal dua petugas.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan, Tarrant memiliki lisensi senjata api dan mempunyai lima senjata. “Undang-undang kepemilikan senjata kita akan berubah,” kata Ardern.
Ardern menggambarkan sosok Tarrant sebagai seroang teroris sayap kanan dan kejam.
“Dia ekstrimis, sayap kanan, dan teroris yang kejam,” tegasnya dilansir BBC Asia.
Tersangka hanya berdiri tanpa mengeluarkan sepatah katapun selama persidangan singkat yang digelar di Pengadilan Christchurch itu. Sidang selanjutnya akan digelar pada 5 April mendatang.

