CPNS Akan Dinilai Radikal atau Tidak Sejak Seleksi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Mudzakir menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman nyata yang berpotensi mengganggu jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka itu, Pemerintah akan meminimalisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar radikalisme sejak dini, yakni saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Rekrutmen CPNS itu dari seleksinya ada tes kompetensi dasar dan bidang. Dasar itu ada tes tertulis, salah satunya Tes Wawasan Kebangsaan, di situ bisa kita lihat (potensi radikalisme). Sementara di tes kompetensi bidang ada pendalaman dan wawancara. Di situ juga dapat dilakukan pendalaman lagi apakah yang bersangkutan terekspose radikalisme,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk ‘Menjawab Kontroversi SKB 11 Menteri’ di Auditorium Jusuf Ronodipuro, Gedung RRI, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Selain melalui tes, antisipasi masuknya radikalisme di lingkungan pemerintah melalui rekrutmen CPNS adalah persyaratan adminsitrasi berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Belum lagi setelah sudah diterima, akan diberikan pembinaan secara terus menerus terkait loyalitas kepada NKRI dan Pancasila.
“Filternya pembinaannya seperti itu. Termasuk juga rekam jejak digital. Kalau yang bersangkutan di media sosial ada indikasi radikal, pasti akan kami cek lebih lanjut” ujarnya.
Seperti diketahui, SKB 11 Menteri sengaja diterbitkan untuk mengantisipasi maraknya isu radikalisme di lingkungan ASN pada 12 November 2019.




