
SERANG (Jurnalislam.com) – Siang ini, DPW FPI Kota Serang bersama para kesepuhan kota Serang mendatangi pemkot Serang pada Kamis, (16/06/2016).
Kedatangan ia ke Walikota dan DPRD Serang bertujuan silatutahmi dan mendukung pemkot dalam penegakan Perda no.2 tahun 2010.
“Alhamdulillah, kita sudah selesai bersilaturahmi di pemkot serang,ketemu langsung sama walikota dan ketua DPRD kota Serang,” kata Muhammad Nasehuddin usai acara kepada jurnalislam.
Ketua DPW FPI kota Serang itu mengatakan, Walikota Serang, Tb. Haerul Jaman harus tegas jangan sampai Perda penyakit masyarakat (pekat) yang sesuai dengan kearifan lokal itu dicabut.
“Mensuport Walikota untuk terus tegakan perda no.2 thn.2010 serta menyerukan kepada ketua DPRD kota Serang untuk mempertahankan perda,” ujarnya.
“Siapapun yang tidak mau di atur perda silahkan keluar dari kota Serang,” sambung Nasehuddin.
Dan kami FPI lanjut dia, menegaskan bahwa jika sampai pemkot tidak mau menjalankan perda, maka dia berjanji akan menggantikan tugas dan kinerja pemkot.
“FPI berdoa pemerintah bekerja, jangan sampai dibalik kalau tidak mau panik,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Jihad itu.
Oleh sebab itu, FPI akan menantang siapapun yg mencoba mengganggu kearifan lokal kota Serang yang telah terwujub berupa perda ini.
“Mau Presiden Mentri Agama ataupun Mentri dalam Negeri kita siap melawan mereka semua sampai tetes darah penghabisan!,” Pungkasnya.
Reporter : Muhammad Fajar | Jurnalislam



