Islamophobia

Yahudisasi Palestina, Zionis Terbitkan Undang-undang untuk Muazzin

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Politisi Palestina di Israel telah menemukan sekutu tak terduga dalam pemerintahan Israel untuk menentang RUU baru yang melarang Masjid menggunakan pengeras suara untuk menyiarkan azan, Aljazeera melaporkan, Rabu (16/11/2016).

Muazzin Bill (Undang-undang Muazzin) – dinamakan sama dengan orang yang menyerukan adzan – disetujui oleh sebuah komite menteri pada hari Ahad, dengan alasan bahwa RUU itu diperlukan untuk mengurangi “polusi suara” dari Masjid.

Pemungutan suara pertama di parlemen Israel untuk membahas undang-undang tesebut – yang rencananya diselenggarakan pada hari Rabu – harus ditunda, setelah partai agama Yahudi kecil menyatakan keberatan.

Yaakov Litzman, menteri kesehatan, melaporkan kekhawatirannya bahwa kata-kata yang digunakan dalam undang-undang ini, yang menyebut “rumah ibadah”, mungkin juga mencakup sinagog. Sinagog sering menggunakan sirene untuk mengumumkan awal dan akhir hari Sabat.

Pemimpin Palestina di Israel takut penundaan itu hanya berumur pendek. RUU ini mendapat dukungan luas dari dalam pemerintah, termasuk dari Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu.

“RUU ini adalah produk jelek Islamophobia yang telah mendominasi Israel,” kata Thabet Abu Ras, dari Dana Ibrahim (Abraham Fund), yang mempromosikan hubungan lebih baik antara warga Yahudi dan Palestina Israel.

“Sekarang pemerintah akan mencoba untuk membingkai ulang RUU untuk memuaskan pihak agama Yahudi sehingga bisa dilanjutkan.”

Dari awal, para pemimpin Palestina telah menyatakan bahwa RUU tersebut bukanlah tentang kebisingan, tetapi ditujukan hanya untuk membungkam Masjid, sebuah kecurigaan yang dapat dikonfirmasi, kata Abu Ras, dengan adanya kesepakatan pemerintah meninjau kembali undang-undang untuk mengatasi kekhawatiran Litzman ini.

Israel termasuk komunitas 1,7 juta warga Palestina, seperlima dari penduduk, yang sebagian besar adalah Muslim. Israel juga mengatur 300.000 warga Palestina lain di Yerusalem Timur, yang dicaplok Israel dengan melanggar hukum internasional.

Tekanan terhadap undang-undang sangat kuat datangnya dari pemukim di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Inisiator utama RUU ini, Moti Yogev, dari partai Rumah Yahudi (the Jewish Home), tinggal di sebuah pemukiman di Tepi Barat.

Masjid-masjid di Tepi Barat dan Israel telah berulang kali dicorat-coret dengan grafiti atau dibakar oleh ekstremis zionis Yahudi.

Ketika RUU awalnya disampaikan awal tahun ini, pembatasan pada pengeras suara Masjid dibenarkan dengan alasan bahwa penyebaran “pesan agama atau nasionalis” dan “hasutan” akan dicegah.

RUU itu harus disusun ulang setelah penasihat hukum pemerintah menyatakan keprihatinan. Perubahan-perubahan inilah yang sekarang meningkatkan keraguan dari dua pihak agama Yahudi kecil, Shas dan United Torah Judaism. Keduanya duduk dalam pemerintahan.

Abu Ras mengatakan kepada Al Jazeera: “Israel sudah memiliki undang-undang polusi suara, yang jarang diterapkan. RUU ini merupakan indikasi suasana hati Israel saat ini, yaitu tumbuhnya intoleransi terhadap warga non-Yahudi..”

Dia mengatakan tujuan utama RUU ini lebih lanjut adalah “Judaisation” Yerusalem (menjadikan Yerusalem Yahudi), dan akan digunakan terhadap Masjid al-Aqsha di Al Quds. Masjid ini telah menjadi titik bentrokan, dengan meningkatnya kekhawatiran dari Palestina bahwa Israel mencari kontrol yang semakin besar atas situs tersebut.

Youssef Ideiss, menteri urusan agama Otoritas Palestina, memperingatkan pada hari Ahad bahwa RUU ini mempertaruhkan daerah tersebut berubah menjadi “perang agama”. Jordania, yang mengawasi masalah agama di Masjid al-Aqsha di Yerusalem, juga mendukung oposisi pada hari Selasa. Abdullah Abbadi, menteri urusan Islam, melaporkan Israel merusak status quo yang halus di Yerusalem.

Ia mengatakan, mengingat bahwa Israel adalah kekuatan penjajah, setiap perubahan yang dibuat Israel di Yerusalem “dibatalkan dan tidak berlaku”.

Meskipun adzan berkumandang lima kali sehari, adzan subuh yang tampaknya membuat reaksi utama dari orang Yahudi Israel, terutama mereka yang tinggal di dekat Jerusalem Timur dan puluhan komunitas Palestina di Israel.

Dalam mendukung RUU ini, zionis Netanyahu mengatakan dia berkomitmen untuk kebebasan beragama bagi semua tapi “juga bertanggung jawab untuk melindungi warga yahudi dari kebisingan. Itulah cara yang digunakan di kota-kota di Eropa. Saya mendukung undang-undang yang sama dan penegakan hukum di Israel.”

Laporan yang disampaikan oleh parlemen Israel pada tahun 2011 menemukan bahwa beberapa negara Eropa telah membatasi adzan, termasuk Perancis, Belgia, Austria dan Belanda. Di Swiss, masjid dilarang mendirikan menara.

Haneen Zoabi, anggota Palestina dari parlemen Israel, menyebut perbandingan dengan Eropa tersebut “konyol”. Dia mengatakan kepada Al Jazeera: “Jika Netanyahu benar-benar sangat mengagumi Eropa, apa yang mencegah dia kembali ke sana?” Dia menambahkan bahwa orang-orang Yahudi yang tersinggung oleh suara Masjid adalah mereka yang telah memilih untuk menetap di dekat masyarakat Palestina di Israel atau wilayah-wilayah pendudukan.

“Masalahnya bukan tentang kebisingan di telinga mereka tapi tentang kebisingan di pikiran mereka. Apa yang sangat mengganggu mereka adalah suara kehadiran tanah air Palestina di pemukiman mereka sendiri.

“Netanyahu dan rasis lainnya di pemerintah masih bersikap seperti penjajah yang menolak untuk menginternalisasi bahwa mereka harus menjadi bagian dari wilayah tempat tinggal mereka.”

Legislator Palestina lain, Ahmad Tibi, pekan ini menyerukan kampanye pembangkangan sipil untuk memblokir RUU. Pada hari Selasa, menteri pertahanan dari partai Yisrael Beiteinu, Avigdor Lieberman menyerukan kepada Jaksa Agung untuk menyelidiki Tibi atas tuduhan “hasutan untuk melakukan kekerasan”.

Dukungan untuk Muazzin Bill terutama sangat kuat di permukiman Yahudi besar di Yerusalem Timur. Sekitar 200.000 pemukim yahudi ilegal tinggal dekat dengan masyarakat Palestina di sana.

Related Articles

Back to top button