Internasional

Israel Tuntut Kumandang Takbir di Masjid Al Aqsha Ditiadakan

AL QUDS (Jurnalislam.com) – Dalam rangka pemberangusan terhadap hak-hak beribadah kaum muslimin di Al-Quds sejumlah deputi Israel mengajukan tuntutan kepada pemerintahnya untuk mengkriminalkan kumandang takbir di dalam Masjid Al-Aqsha, Infopalestina melaporkan, Ahad (27/12/2015).

Permintaan ini muncul setelah penangkapan terhadap seorang pemuda Palestina dari dalam Masjid Al Aqsha yang mengumandangkan takbir saat para pemukim Zionis menyerbu Masjid. Mereka beralasan kalimat takbir itu menimbulkan ketakutan bagi kalangan pemukim Zionis.

Sementara itu, menurut Ramzi Katilat pengacara muslim kepada Quds Press menyebutkan, tuntutan para deputi tersebut sangat mengkhawatirkan.

Seseorang ditangkap hanya karena mengumandangkan takbir di dalam Al Aqsha. Dimana Israel melakukan pemeriksaan dan mendeportasi mereka dari Masjid Al-Aqsha beberapa hari. Ia menganggap pengalihan status orang yang mengumandangkan takbir menjadi prilaku kriminal dan diberikan sangsi merupakan kebijakan yang mengkhawatirkan dan berbahaya.

Dengan ini para pengacara akan mengajukan banding untuk menolak kebijakan tersebut. Kumandang takbir di dalam masjid termasuk hak dalam beribadah dan mengungkapkan pendapatnya di muka umum. Tuntutan mereka juga telah memasung dan melecehkan keyakinan umat Islam, ungkapnya.

Deddy | Infopalestina | Jurnalislam

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button