Jatuhnya Crane Tidak Ada Bukti Kriminal, 1 Juta Riyal untuk Masing-masing Korban Jiwa
ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – The Saudi Royal Court, pada hari Selasa (15/09/2015), mengumumkan bahwa penyelidikan runtuhnya derek mematikan di Makkah yang terjadi Jumat, 11 September 2015, tidak menemukan ada bukti tindakan kriminal.
Laporan itu mengatakan angin kencang dikombinasikan dengan pelanggaran standar keselamatan mengenai posisi crane yang menyebabkan peristiwa itu.
Istana telah memutuskan untuk membayar satu juta riyal (sekitar $ 270 000) bagi keluarga setiap orang yang meninggal dunia, dan bagi mereka yang menderita cacat permanen akibat insiden tersebut, serta 500.000 riyal untuk masing-masing korban yang terluka.
Istana juga telah memutuskan untuk meninjau kembali keluarga Binladin melakukan pembangunan proyek-proyek di masa depan.
Deddy | Al Arabiya | Jurniscom


