Kasus Tinggi, Kelurahan di Bandung Ajukan PPKM Mikro

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Tiga kelurahan di Kota Bandung bakal menerapkan PPKM skala mikro, menyusul masih tingginya kasus COVID-19 di wilayah tersebut. Dua kelurahan tersebut ada di Kecamatan Coblong dan Kecamatan Rancasari.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kelurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk keseluruhan kelurahan.
“Coblong dengan dua kelurahannya yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” jelas Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/2/2021).
Ema mengungkapkan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19. “Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” tuturnya.
Sumber:sindonews.com




