Komnas HAM Periksa BKN Soal TWK
JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 22 Juni 2021. Adapun pemeriksaan akan melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana serta Wakilnya, Supranawa Yusuf.
Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Secara rinci, pemeriksaan akan mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beka mengharapkan pemanggilan kepada BKN dapat melengkapi keterangan terhadap polemik yang menyita perhatian publik. Menurutnya hal tersebut bisa membuat terangnya peristiwa.
Sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kepada BKN Pada Senin, 21 Juni 2021. Pemanggilan tersebut juga direspons oleh pihak BKN, BKN memastikan pemanggilan Komnas HAM akan dihadiri langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana serta Wakilnya, Supranawa Yusuf.
“Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala dan Wakil BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021,”” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (22/6/2021).
Untuk diketahui BKN turut terlibat dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK. BKN juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait pelaksanaan asesmen tersebut, seperti BIN, BAIS TNI, hingga BNPT.
Adapun terdapat sejumlah aspek asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK oleh BKN RI. Aspek tersebut diantaranya meliputi, Aspek Integritas, Aspek Netralitas dan Anti Radikalisme.
Sumber: sindonews.com




