Konsep Trisila – Ekasila RUU HIP Dinilai Upaya Lumpuhkan Sila Pertama

PASURUAN(Jurnalislam.com)- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Pasuruan keluarkan maklumat penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ketua Umum FUIB, Habib Muhammad Nizar BSA menilai justru RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
“Kami memaknai dan memahami bahwa pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila, adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila,” katanya dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Sabtu (20/6/2020).
Apalagi katanya, dengan adanya draft tentang pemerasan Pancasila menjadi menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila itu sendiri.
“Secara terselubung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Dengan demikian, katanya, hal ini adalah bentuk pengingkaran terhadap keberadaan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945 sebagai Dasar Negara, sehingga bermakna pula sebagai pembubaran NKRI yang berdasarkan pada 5 Sila tersebut.
kontributor: Bahri




