Menkumham Yassona Minta Maaf kepada Warga Tanjung Priok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang menghubungkan kemiskinan di Tanjung Priok dengan lahirnya tindakan kriminal.
Permintaan maaf ini disampaikan setelah ratusan massa dari Tanjung Priok menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Pidato yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok ini dibacakan pada acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020) lalu.
Dalam pidatonya itu, Yasonna menyampaikan, kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal dan memberi contoh bahwa anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elite, akan tumbuh besar dengan cara berbeda.
“Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas sehingga saudaraku merasa tersinggung. Maka, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Yasonna mengklaim dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial. Ia meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.
Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikitpun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sumber: republika.co.id




