Miras dan Pekat Kembali Marak, DSKS Sambangi Polresta Solo
SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama elemen umat Islam Soloraya mendatangi Polresta Surakarta Jl. Adi Sucipto, Senin(27/2/2017). Kedatangan mereka untuk beraudiensi terkait kembali maraknya minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya kembali marak di Soloraya dan sekitarnya. Rombongan DSKS diterima langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi.
Ketua DSKS, Ustadz Muinmuidillah, M.A mengatakan, elemen umat Islam khususnya laskar harus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberantas kemaksiatan dan pekat di Solo. Sebab, kata dia, kemaksiatan bisa dicegah tanpa harus melanggar undang-undang.
“Konsep kita adalah saling bersinergi dan kita bekerja sama dalam berbagi peran, kita para ustadz dan para laskar yang mengkordinasikan dan memberikan informasi agar keharmonisan dan tujuan untuk menciptakan wilayah kita yang bersih dari segala bentuk kemaksiatan,” paparnya.
“Prinsipnya adalah kemaksiatan bisa dicegah tanpa melanggar undang-undang,” tambahnya.
Audiensi DSKS disambut baik oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi. Ia mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan DSKS terkait maraknya kembali kemaksiatan di Kota Solo dan sekitarnya.
“Ini adalah sarana komunikasi yang baik untuk kita dan kami sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh DSKS,” katanya.
Untuk itu, Luthfi menegaskan, tidak ada alasan bagi kepolisian untuk tidak menindaklanjuti laporan-laporan tersebut.
“Kecepatan penanganan di wilayah Solo itu tidak seperti di Jakarta. Solo itu kotanya kecil jadi kecepatan ke lokasi TKP itu maksimal itu 15 menit. Jadi, tidak ada alasan untuk Polresta untuk tidak menanganinya dan sudah kita tekankan ke anggota,” tegasnya.
Audiensi juga dihadiri oleh beberapa ulama dari DSKS seperti Ustadz Rosyid Ba’asyir, Ustadz Rowi, Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir, serta tim advokasi DSKS.
Reporter: Arie Ristyan




