Nasional

MUI: Jadi Khatib Id di Rumah Kesempatan Baik untuk Latihan Dakwah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah ketika selama peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta. Tentunya, hal ini juga berkaitan dengan Shalat Idul Fitri nantinya.

Terkait hal tersebut Ketua Bidang Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis memberikan tata cara untuk Sholat Id di rumah. Menurutnya, Shalat Id yang dilakukan di rumah bisa berjamaah bisa juga dilakukan sendiri.

Dia menambahkan, jika mampu berdakwah sangat baik untuk dilakukan karena berdakwah menurutnya sangat mudah. Dan, beribadah di rumah menjadi kesempatan untuk kita belajar dakwah.

Jika belum mampu menjadi khotib maka dipersilakan untuk dilakukan sendiri karena yang dinilai adalah niat untuk beribadahnya.

sumber: republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button