Mustofa : Tidak Tepat UU Terorisme Digunakan untuk Tangani Hoax
SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Tokoh muda Muhammadiyah Mustofa Nahrawardaya menanggapi wacara Menkopolhukam Wiranto yang akan gunakan UU Terorisme untuk tangani penyebaran hoax pemilu 2019.
Menurut Mustofa, apa yang dilakukan mantan panglima TNI tersebut salah kaprah dan tidak tepat.
“Jadi UU Terorisme itu bukan untuk menghantam pelaku pelaku kejahatan dibawah kejahatan extra ordinary crime, dibuat UU Terorisme itu dalam rangka untuk menghantam kejahatan extra ordinary crime,” katanya kepada Jurniscom di Cemani, Sukoharjo, kamis, (21/3/2019) malam.
“Khusus untuk terorisme, karena definisi terorisme yang tidak jelas, maka Wiranto ikut tersesat, seolah olah UU terorisme itu bisa dipakai siapa saja, yang meneror supaya istilah teror itu ada bermacam macam,” imbuhnya.
Kalau hanya teror teror kebijakan manusia soal hutang, karena soal politik, soal muamalah, kata Mustofa, tidak ada urusannya dengan terorisme.
“Yang terkait dengan UU terorisme itu jika terkait dengan keamanan negara, terkait dengan ideologi, terkait dengan keselamatan umat manusia, itu baru yang terkait dengan UU terorisme,” ujarnya.
“Maka dibuat UU khusus spesialis karena bukan rangka untuk menghantam nyamuk nyamuk, seperti ibaratnya ada nyamuk, ada ular, ada kucing, ada gajah yang mengganggu bukan dengan cara yang sama, untuk gajah dengan bab terorisme kalau hanya nyamuk sangat kecil, teror teror kekerasan, itu dengan KUHP,” pungkasnya.



