PBNU Minta Legislasi RUU HIP Dihentikan
JAKARTA(Jurnalislam.com)—Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila dihentikan karena dapat memicu konflik.
Apalagi, menurut NU, perekonomian nasional kini sedang mengalami keterpurukan.
“Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan perekonomian nasional,” kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (16/06/2020).
Pancasila, menurut PBNU sudah final dan tidak perlu membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit.
Apalagi katanya, banyak sekali pasal-pasal yang menjadi polemik dalam RUU HIP.
“RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik. Anyaman kebangsaan yang sudah dengan susah payah dirajut oleh founding fathers bisa koyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP yang polemis,” pungkasnya.




