Nasional

Pedagang Kecil Tolak Pajak Sembako: Mencekik Masyarakat

BOGOR(Jurnalislam.com)- Pedagang sembako meminta pemerintah kembali mempertimbangkan rencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok. Daya beli masyarakat sudah menurun adanya covid-19 , akan semakin tertekan jika kembali ditambah beban dengan pengadaan PPN pada bahan pokok.

Hal itu dikatakan oleh seorang pedagang bernama Nur Asiah warga Citayam, Bogor. Dia menyebut bahwa rencana pemerintah mengenakan pajak pada bahan kebutuhan pokok akan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kalau semua ada PPN kasian masyarakat daya belinya masyarakat semakin turun. Sebelum ada PPN aja daya belinya menurun karena Corona. Apalagi ada PPN makin turun,” katanya, Kamis (10/6/2011).

Dia menjelaskan, jika kebutuhan pokok masyarakat dikenakan PPN, pemerintah sama halnya semakin mencekik masyarakat. Sebab, meski kebutuhan pokok dinaikkan masyarakat akan tetap membeli karena itu hal utama dalam hidup.

“Kasiani masyarakat, kebutuhan pokok seperti beras, minyak, garam itu kebutuhan pokok yang pasti harus di beli masyarakat. Jadi meski ada PPN-nya pasti masyarakat beli, tapi kasiani semakin tertekan,” jelasnya.

Dia menilai langkah pemerintah selama ini memberikan PPN hanya pada produk pabrikan sudah tepat. Namun jika penerapan PPN diberikan pada bahan pokok juga berdampak pada petani.

“Selama ini kan barang kemasan pabrik sudah ada PPN-nya tapi kalo yang dari petani langsung seperti minyak curah, garam, beras, telur tidak ada PPN,” pungkasnya.

Sumber: sindonews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button