Nasional

Pemerintah Izinkan Usia 45 ke Bawah Beraktivitas, Ini Respon MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Untuk menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pemerintah mengizinkan kelompok muda dengan usia di bawah 45 tahun dan secara fisik sehat untuk kembali beraktivitas.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen MUI, Anwar Abbas meminta masyarakat tetap menjaga diri sesuai protokol kesehatan agar terjaga dari virus Corona.

“Meskipun pemerintah mengizinkan warga berumur di bawah 45 tahun untuk kembali beraktifitas, setiap orang hendaknya tetap berusaha menghindarkan diri agar tidak tertular oleh virus corona yang sangat berbahaya tersebut,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Selasa (12/05/2020).

Lelaki yang akrab disapa buya mengingatkan bahwa virus Covid 19 tidak mengenal istilah takut jadi kalau rumus alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada kita atau orang lain.

“Maka masing-masing kita saja yang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara dan sebab penularan dari corona dan berusaha untuk  menghindarkan diri darinya,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button