Pemuda Muhammadiyah: Ada Persekongkolan Jahat Mengampuni Koruptor Dibalik UU TA
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak menilai ada niatan tidak baik dalam Undang-undang Pengampunan Pajak yaitu mengampuni dosa-dosa koruptor.
“Kami melihat sejak awal dari proses ini punya kandungan untuk mengampuni dosa-dosa para koruptor, makanya kami menilai sejak proses awal sudah memiliki itikat tidak baik atau ada permufakatan jahat dibalik Tax Amnesty ini,” ungkap Dahnil kepada wartawan, Rabu (31/8/2016) di kantor Pusat Muhammadiyah Menteng, Jakarta Pusat.
Meski Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa sasaran Undang-undang tersebut adalah para pengusaha besar dan pengemplang pajak, namun menurut Dahnil fakta di lapangan justru sebaliknya. Ia menilai, pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan presiden tidak memahami secara detail undang-undang tersebut.
“Karena fakta di lapangan sebaliknya, justru yang diburu dan merasa terancam adalah justru mereka yang patuh membayar pajak, terutama kelompok usaha kecil dan menengah,” tandasnya.
Oleh sebab itu, Dahnil meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang undang-undang itu dengan melihat terlebih dahulu fakta-fakta di lapangan.
“Penting sekali Pak Jokowi mengecek ulang secara operasional di lapangan, cek lagi Menteri Keuangan, cek lagi tentang pengetahuan dan sosialisasi di lapangan,” pungkasnya.
Reporter: Irfan Yusuf



