Polisi Enggan Ungkap Identitas Pelapor Dahnil
JAKARTA (Jurnalislam.com)– Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu.
Polisi beralasan, kerahasiaan itu dijaga untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.
“Ya, sama kayak pelapor di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan extraordinary,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin (26/11).
Dedi mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan laporan model A buatan penyidik.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik pada penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.
“(Laporan) dari masyarakat. Detailnya silakan tanya ke Polda Metro. Yang jelas, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum,” kata Dedi.
sumber: viva.co.id



