Presiden Ngotot Dukung UU Omnibus Law, Desakkan Judicial Review Menguat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Desakan mendukung judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat. Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara.
Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana mengatakan ada tiga jalur yang bisa dilakukan untuk membatalkan omnibus law,yakni legislative review, judicial review dan perppu.
Dari ketiga pilihan itu, kata dia, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review.
“Karena DPR dan Presiden sudah bersikeras tidak akan melakukan legislative review ataupun perppu, maka judicial review mutlak harus dilakukan,” tegas Hengky di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pihaknya tidak menolak secara keseluruhan UU Ciptaker tersebut, namun ada beberapa poin yang harus di revisi. “Prinsipnya tidak semua dari ombibus law itu buruk, ada beberapa poin yang harus di koreksi,” jelas Hengky.
Sumber: sindonews.com


