Nasional

Sebar Hoaks, Hizbullah Sunan Bonang akan Berikan Somasi Media Online Ini

SOLO (Jurnalislam.com) – Corps Hizbullah Yon 99 Divisi Sunan Bonang, Surakarta akan memberikan somasi kepada sejumlah media online. Sebab, media online itu telah menyebar berita bohong (hoaks) dengan menyebut Hizbullah Sunan Bonang menutup Gereja Ngrayapan, Sukoharjo, Selasa (11/4/2).

“Kami akan beri Somasi pada ketiga media tersebut karena melakukan pembohongan Publik,” kata panglima Hizbullah dalam konferensi pers di Restoran Solo’s Bistro, Surakarta, Selasa (18/4/2017).

Ia menjelaskan, pihaknya hanya mendampingi warga dalam menutup gereja yang belum mempunyai ijin mendirikan bangunan (IMB) tersebut. Selain tidak mempunyai ijin, aktivitas Gereja juga meresahkan warga sekitar.

“Kami hanya melakukan pendampingan pada warga Ngrayapan yang merasa resah dengan keberadaan gereja yang tidak memiliki ijin atau status perijinannya tidak jelas,” ungkapnya.

“Tapi malah beredar informasi Gereja Ngrayapan ditutup oleh Hizbullah, padahal kami juga belum pernah diwawancara ketiga media tersebut,” tambahnya.

Pernyataan itu diperkuat oleh Pardi, yang mewakili warga desa Ngrayapan. Ia mengatakan hampir setiap hari gereja tersebut mengadakan kegiatan. Padahal, sebut dia, belum ada ijin, dan pihaknya juga sudah musyawarah dengan warga dan ketua Rt lalu warg meminta pendampingan dari Divisi Sunan Bonang.

“Gereja itu hampir tiap hari mengadakan kegiatan, kami juga sudah tiga kali menegur dengan warga, namun tidak di gubris, akhirnya saya lapor pak rt dan pak lurah, pihak gereja mereka mengakui bahwa belum ada ijin,dan berkali-kali pak rt menyampaikan bahwa warga resah dengan gereja tersebut namun tetap tidak digubris, lalu kami musyawarah dengan warga dan akhirnya kita minta pendampingan dari pak Yanni untuk menutup gereja tersebut,” papar dia.

Sebelumnya 3 media online yaitu Hidup Katolik, Netral News.com dan Netralitas.com memberitakan bahwa Hizbullah menutup Gereja Ngrayapan pada Rabu (12/4/2017).

Reporter: Arie

Related Articles

Back to top button