Nasional

Ulama Dan Tokoh Umat Islam Keluarkan Petisi

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Para Ulama dan Tokoh Umat Islam keluarkan Petisi untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang telah melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas ucapannya yang telah menghina Al Qur’an ke Bareskrim Mabes Polri. Petisi yang ditandatangi oleh para Ulama dan para tokoh umat Islam ini langsung diserahkan ke Bareskrim, jum’at (14/10/2016).

Berikut secara lengkap isi petisi tersebut:

PETISI PARA ULAMA DAN TOKOH UMAT ISLAM KEPADA KAPOLRI C/Q KABARESKRIM MABES POLRI

Sehubungan dengan telah terjadinya hal-hal sebagai berikut:

  1. Adanya pernyataan penistaan agama Islam yang dilakukan pejabat gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didepan masyarakat dalam kunjungannya ke Kabupaten Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 yang antara lain, menyebutkan bahwa “Bapak-bapak dan ibu-ibu tidak memilih saya karena dibohongi pakai Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51…tidak milih saya karena takut masuk neraka…dibohongi gitu…
  2. Telah dikeluarkannya pendapat pimpinan MUI Pusat pada tanggal 11 oktober 2016 bahwa ucapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai mana tersebut dalam poin 1 adalah jelas-jelas merupakan penghinaan kepada Al Qur’an dan ulama yang menyampaikan Al Qur’an…
  3. Telah adanya laporan-laporan masyarakat kepada Bareskrim Mabes Polri terkait poin 1 diatas yang diduga telah melakukan pelanggaran atas pasal 156a tentang larangan penodaan Agama…

 

Maka kami para Ulama dan Tokoh Umat Islam menyatakan dukungan atas pelaporan dalam poin 3 tersebut dan menyampaikan PETISI kepada Bapak Kepala Kepolisian Republic Indonesia c/q bapak Kepala Bareskrim Mabes Polri agar segera memproses hokum saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan terhadap agama Islam dan ulamanya tersebut.

Atas perhatian dan tindakan Bapak Kapolri c/q Kepala Bareskrim untuk memproses hukum secara adil dan transparan atas kasus tersebut kami ucapkan terima kasih.

 

Related Articles

Back to top button