Ustadz Ba’asyir Dipindah ke Gunung Sindur, Keluarga Mengaku Belum Menerima Pemberitahuan Resmi
SOLO (Jurnalislam.com) – Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Klas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Namun, hingga saat ini pihak keluarga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.
“Kalau pemberitahuan resmi ke keluarga gak ada, ini yang juga kita sayangkan. Ke pihak TPM juga sepertinya tidak ada pemberitahuan resmi,” kata putra bungsu ustadz Abu Bakar Ba’asyir, Abdurrachim Ba’asyir saat dihubungi Jurnalislam pagi ini, Sabtu (16/4/206).
Namun, jika kabar pemindahan itu benar, pria yang karib disapa ustadz Iim itu berharap Ayahnya diperlakukan dengan layak di lapas barunya.
“Kita berharap di LP Gunung Sindur ini beliau tidak lagi mendapatkan pelanggaran HAM. Penempatannya layak, dihormati hak-haknya, soal ibadahnya juga dijaga, tidak disakiti dan tidak dipersulit segala sesuatunya,” ungkapnya.
Ustadz Iim menilai, pemindahan tersebut merupakan respon pemerintah atas protes yang dilayangkan Tim Pengacara ustadz Abu Bakar Ba'asyir kepada presiden. Tim pengacara memprotes penempatan ustadz Abu Bakar Ba'asyir di sel khusus dengan alasan usia ustadz Abu yang sudah lanjut yang akan mempengaruhi kondisi kesehatan beliau.
"Kita merasa, wallohua'alam, ini efek dari surat protes yang dibuat TPM saat awal-awal (pemindahan ke sel khusus-red). Mungkin dari presiden ada respon," ujarnya.
Rencana pemindahan tersebut merupakan inisitiaf Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam). Sebagaimana dilansir liputan6, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ditpas) Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, belum diketahui pasti kapan tanggal dan waktu Abu Bakar Baasyir akan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur.
Sebelumnya, ulama sepuh yang kini berusia 80 tahun itu menempati sel khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sel khusus berukuran 3 x 4 meter itu ia tempati pasca kunjungan Menpolhukam, Luhut Panjaitan.
Disana ustadz Abu mendapat perlakuan yang tidak layak seperti pemantauan kamera CCTV 24 jam, dilarang shalat berjamaah dan shalat Jum’at, tidak mendapat sinar matahari, dll.
Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam



