Vatikan Akui Negara Palestina dalam Perjanjian Baru
VATIKAN (Jurnalislam.com) – Vatikan secara resmi mengakui "negara Palestina" dalam perjanjian baru, yang telah diselesaikan Rabu (13/02/2015) tetapi masih harus ditandatangani, membuat jelas bahwa Takhta Suci telah mengalihkan hubungan diplomatiknya dari Organisasi Pembebasan Palestina menjadi negara Palestina, World Bulletin melaporkan.
Majelis Umum PBB telah mengeluarkan Keputusan pada tahun 2012 untuk mengakui negara Palestina. Tapi perjanjian oleh Vatikan tersebut merupakan dokumen hukum pertama yang dinegosiasikan antara Tahta Suci dan negara Palestina dan merupakan pengakuan resmi.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas akan menemui Paus Francis pada hari Sabtu (16/05/2015) sebelum kanonisasi dua orang kudus baru dari Tanah Suci sehari kemudian.
Deddy | Anadolu Agency | Jurniscom


