SOLO (Jurnalislam.com) – Warga Peduli Kota Solo’ (WPKS) dan sejumlah elemen umat Islam menggelar audensi dengan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Mapolresta Surakarta, Jum’at (23/8/2018). Dalam audiensi tersebut mereka meminta transparansi aparat kepolisian dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Eko Prasetio beberapa waktu lalu.
“Meminta Kapolresta Surakarta untuk menuntaskan kasus ini dengan cara profesional dan transparan,” kata pengurus WPKS, Wahyu dalam audensi.
Wahyu menjelaskan, masyarakat kota Solo ingin mengawal kasus tersebut sampai akhir. Oleh sebab itu, pihaknya menolak kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
“Penanganan kasus ini dan penahanan tersangka dilakukan di Polresta Surakarta, dan tidak dilimpahkan ke Polda Jateng, elemen masyarakat Surakarta untuk diizinkan mengawal proses Hukum tersebut sampai tuntas,” imbuh Wahyu.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut mengapresiasi dukungan dan permintaan masyarakat Solo untuk mengawal kasus tersebut. Kombes Pol Ribut juga berjanji akan bersikap transparan dan akan menyelesaikan kasus ini secepatnya.
“Terimakasih telah memberikan semangat kepada saya dan anggota saya, untuk menaikan kasus ini ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
“Kita minta supaya kasus ini bisa dikawal bersama-sama di semua tingkatan tahapan hukum, penyidikan, penuntutan, dan pengadilan, mari kita kawal bersama, harapan kita juga penyidikan ini dapat kita selesaikan secepatnya,” tandasnya.
Audiensi juga dihadiri dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0735 Surakarta, Letkol Inf Ali Akhwan dan perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Kasus tabrak lari yang dilakukan oleh Iwan Andranacus (40) telah menewaskan Eko Prasetio. EP tewas di tempat setelah digilas oleh IA di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo, tak jauh dari Mapolresta Surakarta pada Rabu (22/8/2018) lalu. Iwan yang mengendarai Mercedez-Benz AD 888 QQ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Reporter: Arie Ristyan



