Internasional

40.000 Muslim Rohingya di India akan Dideportasi

INDIA (Jurnaislam.com) – Pemerintah India ingin mendeportasi sekitar 40.000 Muslim Rohingya kembali ke Myanmar, termasuk yang terdaftar di badan pengungsi PBB, kata seorang pejabat senior, lansir Aljazeera, Senin (15/8/2017).

Wakil Menteri Dalam Negeri Kiren Rijiju mengatakan kepada kantor berita Reuters akhir pekan lalu bahwa warga Rohingya yang tinggal di India adalah imigran ilegal dan harus dideportasi.

“Sejauh yang kami tahu mereka adalah imigran ilegal,” Rijiju, seorang menteri tinggi di pemerintahan nasionalis Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan. “Mereka tidak punya basis untuk tinggal di sini. Siapa saja yang menjadi migran ilegal akan dideportasi.”

Pendaftaran mereka dengan agen pengungsi PBB tidak relevan, katanya.

“Kami tidak bisa menghentikan mereka untuk mendaftar, tapi kami tidak menandatangani kesepakatan dengan pengungsi,” katanya.

Meenakshi Ganguly, direktur Human Rights Watch di Asia Selatan, mengecam rencana tersebut, mencatat bahwa India sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyadari risiko pengungsi warga Rohingya jika dideportasi.

“India adalah bagian dari dewan yang mengesahkan sebuah misi pencarian fakta setelah puluhan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dari Mynamar, menyusul sebuah operasi keamanan di mana ratusan orang terbunuh dan diperkosa,” katanya kepada Al Jazeera.

“Jadi India menyadari risiko pelecehan, dan India memiliki kewajiban internasional untuk melindunginya.”

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (the UN High Commissioner for Refugees-UNHCR) telah mengeluarkan kartu identitas kepada sekitar 16.500 Rohingya di India, yang dikatakannya membantu “mencegah pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, penahanan dan deportasi pengungsi”.

Rohingya ditolak kewarganegaraannya di Myanmar, padahal mereka telah mengakar di sana berabad-abad lamanya.

Ratusan ribu orang Rohingya telah meninggalkan rumah mereka sejak serangan kekerasan pertama dipicu pada tahun 2012. Sejak itu mereka hidup dalam kondisi menyedihkan di kamp-kamp yang oleh New York Times dijuluki sebagai kamp konsentrasi paling menderita abad ke-21.

Ribuan muslim Rohingya terpaksa melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh setelah pasukan keamanan Myanmar melancarkan tindakan keras setelah serangan mematikan akhir tahun lalu. Banyak dari mereka melintasi perbatasan ke India. Beberapa lain juga telah melarikan diri ke Asia Tenggara, seringkali di kapal-kapal reyot yang dikelola oleh gerombolan penyelundup manusia

Rijiju mengatakan kepada parlemen pekan lalu bahwa pemerintah pusat telah mengarahkan otoritas negara untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran gelap, termasuk Rohingya.

Gangden HRW mengatakan bahwa dia khawatir komentar Rijiju dapat mendorong kekerasan main hakim sendiri terhadap komunitas Rohingya di India.

Dia juga mempertanyakan kepraktisan mengumpulkan dan mengusir ribuan orang yang tersebar di seluruh negeri.

Kantor UNHCR di India mengatakan bahwa mereka belum menerima kabar resmi tentang rencana untuk mendeportasi Rohingya, dan belum menerima laporan tentang terjadi deportasi.

Dikatakan bahwa prinsip non-refoulement – atau tidak mengirim kembali pengungsi ke tempat di mana mereka menghadapi bahaya – dianggap sebagai bagian dari hukum kebiasaan internasional dan mengikat semua negara baik mereka telah menandatangani Konvensi Pengungsi atau tidak.

India mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan Bangladesh dan Myanmar mengenai rencana deportasi tersebut.

Rijiju menolak berkomentar mengenai proses deportasi tersebut.

“Kita tidak bisa membuang mereka begitu saja,” katanya. “Kita tidak bisa membuang mereka ke Teluk Benggala.”

Rohingya umumnya difitnah di India dan dalam beberapa bulan terakhir telah terjadi serangkaian protes anti-Rohingya.

Kelompok sayap kanan di Kashmir yang dikelola India juga telah menjalankan kampanye melawan para pengungsi Rohingya.

Kericuhan dimulai tahun lalu, ketika Partai Bharatiya Janata yang memerintah India, yang menjalankan pemerintahan koalisi di Kashmir dengan Partai Demokrasi Rakyat daerah, mulai mengemukakan masalah ini.

Related Articles

Back to top button